NEI: Pilgub Jabar Berjalan Baik

(dikutip dari web seputar indonesia tanggal 16 April 2008)


National Election Institute (NEI) menyampaikan hasil pemantauan lapangan terhadap pelaksanaan pemungutan suara pilgub di berbagai daerah. Untuk Pilgub Jabar, NEI melakukan pemantauan melalui observasi media, investigasi lapangan, dan laporan masyarakat.

Hasil pemantauan NEI di lapangan memaparkan kondisi pemilih, golput sebagai hak politik individu, partisipasi pemilih,ketidaksiapan panitia pemungutan suara, dan tingkat pelanggaran. ”Dari kondisi pemilih, berdasarkan laporan yang masuk pada hari pemungutan suara, masih terdapat warga yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya.

Menurut analisis NEI,hal ini diakibatkan tidak optimalnya peran penyelenggara di tingkat bawah, khususnya pada saat validasi pemilih,” papar Koordinator Wilayah NEI Jabar Arki Rifazka saat diwawancarai SINDO di Kantor NEI Jabar, Jalan Sukabirus No 36, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, kemarin.

Menurut Arki, pihaknya berpendapat bahwa massa golput merupakan flying voters yang seharusnya menjadi garapan potensial bagi penyelenggara dan peserta pilgub. Sebab, meskipun mereka tidak menggunakan hak suaranya dalam pilgub,tidak memilih memang merupakan hak setiap orang.

”Dengan demikian, poin penting yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah sejauh mana tingkat pendidikan politik yang dilakukan stake holders pilgub. Hal itu ditujukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya arti pemilihan umum.Karena itu,kurang tepat apabila angka golput dijadikan satusatunya indikator untuk menggambarkan kualitas hasil pilgub,”ujar dia.

Untuk tingkat partisipasi pemilih, Arki menjelaskan, beradadi range60–65%.Angka ini hampir merata di seluruh daerah pantauan. Namun, mengingatkondisimasyarakat Jabar yang cukup kompleks, angka tersebut sudah menunjukkan tingkat partisipasi yang cukup bagus. Dengan demikian,NEI menilai bahwa masyarakat cukup antusias terhadap agenda pilgub.

Dia memaparkan, pada saat pencoblosan,NEI menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi. Mayoritas pelanggaran yang terjadi termasuk dalam kategori pelanggaran administratif dan didominasi pasangan incumbent. ”Adapun untuk pelanggaran pidana, NEI belum menemukannya.

Namun, meskipun pelanggaran yang terjadi cukup banyak,NEI menilai bahwa Pilgub Jabar telah berjalan lancar mengingat minimnya konflik yang terjadi di masyarakat,” ujarnya. Sementara itu,Ketua Pokja Kampanye Panwaslu Jabar Mahi M Hikmat kemarin mengutarakan,semua permasalahan yang diangani Panwaslu selanjutnya akan dikembalikan ke KPUD Jabar sebagai decision maker.

”Semua pelanggaran kembali ke KPUD Jabar.Selain itu, berdasarkan UU No 32/2005, setiap pelanggaran tidak boleh dilaporkan lebih dari tujuh hari dari peristiwa.Semua pelanggaran juga akan kami plenokan, dengan syarat pleno anggota hadir minimal empat orang,”paparnya.

Sejauh ini,Panwaslu Jabar baru mencatat ada lima masalah dan pelanggaran yang terjadi pada saat pencoblosan.Di antaranya di Kecamatan Mangunjaya dan Kecamatan Padaherang, Kabupaten Ciamis. Sedangkan,Ketua Panwaslu Anton Minardi kemarin mengatakan, pihaknya sudah menanggu langi semua pelanggaran selama kampanye.

Hanya, lanjut dia, kemarin pihaknya menerima laporan pada saat pencoblosan ada pemukulan terhadap anggota KPPS oleh salah satu saksi pasangan calon di Kabupaten Indramayu. ”Informasi ini masih kami telusuri.Memang hingga saat ini masih simpang siur.Mudah-mudahan saja tidak menimbulkan permasalahan yang melebar,”pungkas Anton. (arif budianto/radi saputro)

0 comments:

Post a Comment

 
Blogger Template by Blogcrowds and Arki Rifazka