Panwas Jabar Masih Gelar Perkara Kasus Yance

okezone.com - Hingga kini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat masih melakukan gelar perkara terkait dugaan mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance.

"Kita serahkan pada Panwas Jabar jika ada unsur pidana, tapi masih gelar perkara di Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) apakah terpenuhi unsur-unsurnya," ujar anggota Bawaslu Bambang Eka kepada okezone, Kamis (26/2/2009).

Bambang menambahkan, saat ini Panwaslu Jabar tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses lebih lanjut mengenai dugaan mobilisasi Yance.

Bahkan, tersiar kabar tindakan Yance yang sedang mobilisasi pun terekam video dan telah beredar.

"Saya mendengar kabar itu tapi kami akan melihat dahulu seperti apa. Baru kami tindak lanjuti," tandasnya.

Sebelumnya, Panwas Kabupaten Indramayu hanya menjerat Yance dengan Pasal 85 UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pemilu, bahwa Yance terbukti menggelar kampanye tidak dalam posisi cuti dari jabatannya sebagai bupati.

Namun belakangan Panwas menduga terjadi pelanggaran lainnya yakni memobilisasi para PNS.

Deklarasi Anti Korupsi Jadi Kampanye Parpol

okezone.com - Deklarasi Anti Korupsi yang ditandatangani 34 partai politik peserta pemilu di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu kampanye parpol menjelang pemilu.

Demikian dikatakan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Teten Masduki kepada okezone, Kamis (26/2/2009).

"Banyak kasus korupsi DPR yang tidak dituntaskan KPK. Mestinya kalau mau deklarasi parpol sendiri saja, kenapa melibatkan KPK," ujarnya.

Teten menambahkan, selama ini partai politik tidak mempunyai komitmen anti korupsi. "Dalam tiga tahun DPR selalu menduduki lembaga yang paling kotor," tandasnya.

ICW juga melihat, lanjutnya, partai politik selalu melindungi anggotanya yang terlibat korupsi.

"Yang saya khawatirkan, lobi partai politik terhadap KPK semakin jauh. Kami juga melihat, KPK juga tidak terlalu berani menyeret anggota DPR yang bermasalah," pungkasnya

Logistik Pemilu II Mulai Didistribusikan KPU Sulsel

okezone.com - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan mulai mendistribusikan logistik Pemilu Legislatif 9 April 2009. Logistik pemilu paket II dilepas di kantor KPU Sulsel Kamis pagi (26/9/2009).

Logistik pemilu paket II tersebut adalah Alat Tulis Kantor (ATK) yang terdiri atas pulpen 31.838 buah, lem 15.919 buah, karet gelang, 2.810.880, kantong plastik 95.211 buah dan spidol 156.467 buah.

Semua ATK itu dikirimkan ke KPUD Kabupaten/Kota untuk didistribusikan ke setiap ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk hari ini logistik paket II itu didistribusikan ke 19 dari 23 Kab/kota se-Sulsel.

Empat kabupaten tersisa adalah Makassar, Gowa, Takalar dan Selayar yang akan segera dikirimkan esok hari. Pendistribusian logistik pemilu paket II itu dilepas Ketua DPRD Sulsel Moh. Roem. Dalam sambutannya, Roem mengemukakan, pendsitribusian logistik pemilu lebih awal oleh KPU Sulsel menunjukkan persiapan yang lebih baik.

Menurutnya, semakin cepat pendistribusian logistik pemilu maka hasil yang diharapkan dapat lebih baik. "Kendala keterlambatan tibanya logistik di TPS bisa diminimalisir. Kendala seperti distribusi ke daerah terisolir dapat diminimalkan, "ujar Roem.

Logistik pemilu legislatif yang ditangani KPU Provinsi terbagi dalam empat paket. Paket I berisi Bilik suara, gembok dan kotak suara.

Paket II terdiri atas pulpen, lem, karet gelang, kantong plastik dan spidol. Sedangkan paket III berisikan tanda pengenal, sampul dan stiker. Terakhir paket IV di dalamnya terdapat Formulir C, Formulir D-D6, Formulir DB-DB5 dan Formulir E.

Setiap paket itu dikerjakan oleh rekanan KPU Sulsel yang berbeda. Untuk paket II yang dilepas hari ini dikerjakan oleh CV. Mariso Jaya yang merupakan pemenang.

 
Blogger Template by Blogcrowds and Arki Rifazka