Tahapan Pemilu 2009 sudah dimulai oleh KPU Pusat. Berdasarkan Undang-undang KPU, maka KPU berkewajiban menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2009. Bagi anda, warga negara Indonesia yang ingin tahu dan mengawasi jalannya tahap-tahap Pemilu 2009, silahkan download lingk di bawah ini:
JADWAL TAHAPAN PEMILU 2009
sumber: cetro
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment